Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Siap Hadirkan Alat Bukti

Polda Jabar juga siap bantai dalil Pegi Setiawan

Bandung, IDN Times - Tim hukum Polda Jabar memastikan sudah menyusun berkas jawaban atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (2/7/2024) besok. Mereka juga siap menghadirkan dua alat bukti atas penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Soal dua alat bukti ini sendiri sempat disinggung oleh tim pengacara dari Pegi Setiawan saat membacakan berkas gugatan praperadilan. Mereka meminta agar dua alat bukti ini diuji di ruang persidangan.

"Ya kalau dia menyatakan dua alat bukti tidak cukup terserah mereka, karena itu hak mereka untuk menyampaikan. Tapi kalau dari kami siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar," ujar Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani usai persidangan, Senin (1/7/2024).

1. Berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan sudah disiapkan

Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Siap Hadirkan Alat Bukti(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Disinggung soal dua alat bukti ini berupa benda atau hal lainnya, Nurhadi belum bisa menyampaikan hal itu. Dia memastikan Polda Jabar siap menunjukkan alat bukti yang akhirnya membuat Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ya, nanti kami akan sampaikan di persidangan. Kalau besok kan jawabannya saja. Besok jawaban, dalil-dalil yang tadi disampaikan ke kami," katanya.

2. Polda Jabar akan jelaskan alat bukti

Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Siap Hadirkan Alat Bukti(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski persidangan besok dijadwalkan hanya untuk membacakan jawaban atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Nurhadi memastikan, tim hukum Polda Jabar sudah menyiapkan dan akan membacakannya di hadapan majelis hakim.

"Kalau alat bukti nanti ada jadwal sendiri untuk dokumen, barang bukti, semuanya. Kemudian mereka akan tampilkan untuk saksi dan ahli, kami juga akan sampaikan ke dari ahli. Ya kita akan bantah dalil-dalil mereka," katanya.

3. Polda Jabar bacakan jawaban atas praperadilan Pegi Setiawan besok

Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Siap Hadirkan Alat Bukti(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Hakim Ketua Persidangan, Eman Sulaeman menyatakan, Polda Jabar akan menyampaikan jawaban terhadap permohonan Pegi Setiawan. Adapun sidang akan digelar besok pagi.

"Untuk jawaban jam 9 pagi (besok), untuk replik jam 1, untuk duplik setelah Azhar biar adil. Rabu sudah masuk ke pembuktian," kata Eman.

Eman meminta kuasa hukum dari pihak termohon dan pemohon untuk mempersiapkan diri masing-masing untuk menghadapi rangkaian sidang selanjutnya dengan agenda jawaban, dilanjut pembuktian hingga putusan.

"Untuk termohon bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Hari jumat tanggal 5 kesimpulan, hari Senin adalah putusan. Besok acaranya jawaban, replik dan duplik, sidang saya tutup," kata dia.

Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan, Pengacara Anggap Polisi Salah Sasaran

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Vs Polda Jabar Dilanjut Besok 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya