Civitas Akademika Fisip Unpad Minta KPU Tetapkan Putusan MK 60 & 70
Fisip Unpad beri empat poin pernyataan sikap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Civitas akademika Departemen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) membuat pernyataan sikap "lindungi konstitusi dan demokrasi," yang di dalamnya memuat empat poin penting.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan atas kondisi pemerintah pusat dan DPR setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Adapun lembaga eksekutif dan legislatif itu hendak merevisi UU Pilkada.
1. Sikap pemerintah dan DPR usik rasa keadilan
Salah satu dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad, Firman Manan mengatakan, perkembangan situasi politik Indonesia terutama sejak menjelang Pemilu 2024 hingga hari ini telah menunjukkan pertarungan kuasa elitis yang melemahkan demokrasi.
Menurutnya, rule of law yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru menjadi arena yang diperebutkan untuk melegitimasi hasrat berkuasa yang tidak sejalan dengan kepentingan publik.
"Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga mengusik rasa keadilan publik," ujar Firman melalui keterangan resmi, Kamis (22/8/2024).