TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aparat Jabar Ringkus Pelaku Pembawa Paket Ganja 220 Kilogram dari Aceh

Penangkapan dilakukan bersama Tim Intel BNN RI

BNNP Jabar

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) baru saja meringkus AP seorang pelaku pembawa paket ganja 200 kilogram di Rest Area, Kilometer 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jumat (26/6/2021) pukul 17.30 WIB.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan dilakukan bersama personel bidang Berantas BNNP Jabar dan Tim Intel BNN RI.

"Pelaku AP beralamat asal dari Kota Bandar Lampung, membawa ganja 220 kilogram," ujar Benny melalui keterangan resminya, Sabtu (26/6/2021).

1. Penangkapan terhadap AP berlangsung selama tiga jam

BNNP Jabar

Petugas bergerak ke lokasi penangkapan di mulai pukul 15:00 WIB. Benny bilang, penangkapan dilakukan atas informasi dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan satu di wilayah Bekasi.

"Penyelidikan dan penangkapan selesai pada pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan AP beserta barang bukti," katanya.

2. BNNP Jabar amankan satu unit truk ukuran besar yang digunakan untuk membawa ganja

Ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 220 paket ganja siap edar. Polisi juga mengamankan alat komunikasi yang digunakan oleh AP yang diduga dijadikan media koordinasi dengan penjual dari Aceh.

"Ada 220 paket ganja sudah dalam posisi di lakban cokelat. Kami mengamankan juga satu unit truk fuso," ujarnya.

Baca Juga: 7,7 Kg Lebih Sabu Diamankan BNN Jabar, 8 Orang Jadi Tersangka

Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh Besar

Berita Terkini Lainnya