Aparat Jabar Ringkus Pelaku Pembawa Paket Ganja 220 Kilogram dari Aceh
Penangkapan dilakukan bersama Tim Intel BNN RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) baru saja meringkus AP seorang pelaku pembawa paket ganja 200 kilogram di Rest Area, Kilometer 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jumat (26/6/2021) pukul 17.30 WIB.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan dilakukan bersama personel bidang Berantas BNNP Jabar dan Tim Intel BNN RI.
"Pelaku AP beralamat asal dari Kota Bandar Lampung, membawa ganja 220 kilogram," ujar Benny melalui keterangan resminya, Sabtu (26/6/2021).
1. Penangkapan terhadap AP berlangsung selama tiga jam
Petugas bergerak ke lokasi penangkapan di mulai pukul 15:00 WIB. Benny bilang, penangkapan dilakukan atas informasi dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan satu di wilayah Bekasi.
"Penyelidikan dan penangkapan selesai pada pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan AP beserta barang bukti," katanya.
Baca Juga: 7,7 Kg Lebih Sabu Diamankan BNN Jabar, 8 Orang Jadi Tersangka
Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh Besar