TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Paslon Independen di Jabar Sah Maju Pilkada 2024, Ada Alam Pedangdut

KPU pastikan tiga Paslon ini memenuhi syarat

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan tidak ada calon independen di pemilihan gubernur (Pilgub). Calon perseroan atau non-partai yang sah dan memenuhi syarat hanya ada di tiga kabupaten dan kota.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, pendaftaran calon independen di Jawa Barat digelar lebih dahulu. Namun, tidak ada yang datang mendaftarkan diri, sehingga calon perseorangan di Pilgub dipastikan tidak ada.

"Tidak ada, karena tahapannya sudah lewat itu. Di Jawa Barat, hanya tiga yaitu ada Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar," ujar Ummi di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (26/8/2024).

1. Tiga Paslon independen berlayar ke Pilkada Jabar

Adapun pasangan tiga daerah ini yaitu Kota Banjar Ahmad Dimyati-Alam (pedangdut yang populer lewat lagu Mbah Dukun), Kabupaten Bandung Barat Sundaya-Aa Maulana; dan Kabupaten Sumedang Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga.

"Tiga itu sudah memenuhi syarat, sesuai tahapan verifikasi administrasi dan faktual," ujarnya.

2. Paslon ini memenuhi syarat berdasarkan aturan terbaru

Disinggung soal dengan adanya PKPU terbaru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, Ummi menegaskan, para paslon perseorangan ini tetap sesuai dengan peraturan dan bisa berlayar di Pilkada 2024.

"Tiga Paslon itu tetap memenuhi syarat sesuai dengan peraturan terbaru," katanya.

Berita Terkini Lainnya