10.989 Orang Meninggal Tercatat Dalam DPS Pilkada Jabar 2024
Ada anak di bawah umur tercatat masuk di DPS?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Seperti, masih adanya data pemilihan ganda, anak di bawah umur hingga orang meninggal.
Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan Kabupaten dan kota pada bulan Agustus kemarin.
Adapun dalam prosesnya ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
1. Ada anggota TNI aktif masuk dalam DPS
Nuryamah merincikan, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya yang sudah meninggal 10.989 orang, pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI sepuluh orang, dan pemlih yang merupakan anggota Polri 12 orang, "Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang," ucapnya.