TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10.989 Orang Meninggal Tercatat Dalam DPS Pilkada Jabar 2024 

Ada anak di bawah umur tercatat masuk di DPS?

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Bandung, IDN Times - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Seperti, masih adanya data pemilihan ganda, anak di bawah umur hingga orang meninggal.

Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan Kabupaten dan kota pada bulan Agustus kemarin.

Adapun dalam prosesnya ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.

"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Nuryamah, Kamis (5/9/2024).

1. Ada anggota TNI aktif masuk dalam DPS

Nuryamah merincikan, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya yang sudah meninggal 10.989 orang, pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.

Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI sepuluh orang, dan pemlih yang merupakan anggota Polri 12 orang, "Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang," ucapnya.

2. Data ganda masih banyak ditemukan

Sedangkan pemilih yang berstatus MS tetapi belum masuk dalam DPS yaitu, sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk DPS ada 5.302 orang.

Selanjutnya, pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin 19 orang, pemilih yang beralih status dari anggota TNI sepuluh orang, dan pemilih yang beralih status dari anggota Polri tujuh orang.

"Ada juga pemilih yang datang karena pindah domisili (masuk) 2.486 orang," katanya.

Berita Terkini Lainnya