TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uji Coba Ganjil-genap di Km 47 Tol Japek Hanya Menyasar Mobil Pribadi

Uji coba tersebut malah menyebabkan arus kendaraan tersendat

Dok Jasa Marga

Karawang, IDN Times - Sejumlah kendaraan roda empat menyalahi aturan plat nomor pada awal pelaksanaan uji coba ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/4/2022). Sehingga, mereka terpaksa dikeluarkan melalui Gerbang Tol Karawang Barat.

"Kendaraan tak sesuai ganjil genap dikeluarkan untuk menggunakan jalur arteri," kata Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Eddy Djunaedy saat ditemui di Kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek.

Uji coba aturan ganjil-genap di tol Jakarta-Cilampek itu dimulai dari kilometer 47 tol hingga kilometer 70. Petugas sebelumnya dijadwalkan mulai menyortir kendaraan yang melaju pada pukul 11.00 namun mereka baru melakukan pukul 12.00 WIB.

1. Ganjil-genap tidak berlaku untuk angkutan umum dan barang

Penindakan truk di Tangerang ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Dari pemantauan di lokasi, kendaraan yang dikeluarkan dari tol hanya kendaraan roda empat pribadi. Sedangkan, untuk angkutan umum dan barang tidak terkena aturan ganjil-genap plat nomor kendaraan.

Selain itu, penerapan uji coba tersebut juga mengakibatkan arus kendaraan tersendat karena kendaraan yang melintas harus menurunkan kecepatannya. Hal itu diperparah dengan masih banyaknya kendaraan besar atau truk yang melintas di jalan tol. 

2. Kapasitas jalan tak bisa menampung volume kendaraan

Abdul Halim/IDN Times

Eddy meyakinkan uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol bertujuan untuk melihat kesiapan dan tingkat efektivitasnya. Adapun targetnya adalah mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama arus mudik lebaran kali ini.

"(Rekayasa lalu lintas) untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan yang mana kapasitas jalannya tidak sesuai dengan volume yang ada," ujar Eddy mengklaim pelaksana uji coba kali ini berhasil tanpa kendala yang berarti.

3. Kendaraan bernomor genap mendapatkan giliran dikeluarkan

Dok Jasa Marga

Pada uji coba kali ini, petugas mengarahkan kendaraan berplat nomor genap keluar jalan tol. Kebijakan itu sesuai dengan tanggal hari itu yang merupakan tanggal bernomor ganjil.

"Kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan tanggal hari ini, akan dialihkan keluar tol Bekasi juga sama. Termasuk, di pintu masuk pertama tol layang juga berlaku," kata Eddy menjelaskan.

Pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan tol atas dampak dari uji coba tersebut. Dengan memberlakukan ganjil-genap selama beberapa jam, para pengendara harus rela memutar atau mencari alternatif jalan lain.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tol dengan Ganjil Genap dan One Way saat Mudik 2022

Berita Terkini Lainnya