Miras Oplosan Berbahan Alkohol-Air Mentah Tewaskan Warga Purwakarta
Peredaran miras oplosan jadi perhatian DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Meminum minuman keras oplosan menyebabkan seorang warga Kabupaten Purwakarta tewas dan seorang lainnya kritis. Mereka mengalami keracunan usai meminum minuman tersebut sehari sebelumnya.
Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Purwakarta langsung menangkap seorang penjual minuman minuman keras oplosan. Ia diketahui berinisial F (50 tahun) warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Miras oplosan yang dia jual diduga telah menewaskan satu orang warga desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Rabu (16/2/2022).
1. Miras dijual di kios Pasar Anyar Desa Sukatani
Kapolres melalui Kepala Satnarkoba AKP Usep Supiyan menjelaskan modus pelaku ialah menjual miras oplosan di kiosnya di Pasar Anyar, Desa Sukatani. Ia pun menjelaskan kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku.
"Awal mula kejadian pada Selasa, 8 Februari 2022, Aipda Casdi mendapat informasi dari Aparatur Desa Cilalawi yang memberitahukan bahwa ada dua orang warganya mengalami keracunan," kata Usep.
Baca Juga: Narkoba, Miras dan Obat Terlarang Beredar di Enam Kecamatan di Subang
Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, 26 Warga Turki Meninggal Dunia
Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, Dua Pelajar di Bandung Barat Tewas