Gelar Konser Musik Langgar Prokes, Objek Wisata di Subang Ditutup
Kapolres tuding penyelenggara salah gunakan izin acara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Subang memberikan sanksi terhadap pengelola tempat wisata Taman Anggur Kukulu di Kecamatan Pagaden Barat. Mereka dinilai melanggar aturan protokol kesehatan setelah menggelar konser musik beberapa waktu lalu.
Video pertunjukan musik di lokasi tersebut viral di dunia maya dan menyita perhatian warganet. Banyak di antara mereka yang prihatin dan meminta pemerintah daerah melakukan tindakan tegas terhadap pihak penyelenggara.
"Penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 setempat, Maxi, Selasa (1/2/2022). Dalam surat keputusan yang beredar, penutupan dilakukan pada 1-3 Februari 2022.
1. Kabupaten Subang alami lonjakan kasus baru COVID-19
Penyelenggaraan konser musik itu dituding telah melanggar aturan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak. Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Subang tengah mengalami lonjakan.
Menurut catatan Satgas COVID-19 Subang, penambahan kasus baru sempat mencapai 15 orang per hari pada pekan lalu. Sedangkan pada Senin (31/1/2022) lalu, penambahannya sebanyak delapan orang sehingga total kasus saat ini berjumlah 10.597 kasus.
Baca Juga: 5 Bahaya yang Mengintai di Tengah Konser Musik, Patut Dihindari!
Baca Juga: PPKM Level I, Arief Kaji Izin Konser Musik di Kota Tangerang!
Baca Juga: Wisata Balon Udara di Subang ala Cappadocia: Lokasi, Rute, dan Harga