Ketika NFT Jadi Bonus Program Loyalitas E-Commerce
NFT MetaGacha bisa didapatkan di setiap transaksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Semakin hari, keberadaan Non-Fungible Token (NFT) semakin dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Yang terbaru, NFT dimanfaatkan sebagai program loyalitas pelanggan bagi e-commerce Tapao.
Di Indonesia, Tapao menjadi perusahaan pertama yang memasang NFT sebagai bonus dari program loyalitas. Biasanya, e-commerce hanya memberikan poin yang dapat dikumpulkan dan dicairkan berupa dikson atau promo lainnya.
Terobosan ini diinisiasi oleh dua perusahaan berbasis teknologi, Adgorithmics dan Klaytn Foundation, yang bekerja sama untuk mengembangkan pemanfaatan NFT melalui platform MetaGachas.
MetaGachas adalah perusahaan teknologi smart contract yang memiliki spesialisasi dalam penciptaan program loyalitas pelanggan. Perusahaan ini sengaja menggunakan visual komodo sebagai karakter utama NFT-nya, sebagai hewan yang telah menjadi fauna ikonik dan menawan dari Indonesia.
Lewat skema ini, penjual maupun pembeli sama-sama dapat memperoleh NFT dari setiap transaksi, yang kemudian dapat ditukar menjadi voucher atau promo khusus pada pembelian berikutnya.
1. Sudah ada seribu pemegang NFT MetaGachas dari Tapao
Sebagai platform pertama yang mengaplikasikan terobosan ini, di tahap awal Tapao telah mencatatkan lebih dari seribu pemegang NFT serta beberapa ribu pembelian di platform yang dilakukan menggunakan NFT.
Pemegang NFT berhak mendapatkan diskon hingga 5 persen, dan diskon ini bisa lebih tinggi jika mereka memiliki set NFT legendaris.
Karena menjadi platform pertama yang memanfaatkan NFT di dalam program loyalitas, tidak menutup kemungkinan pemanfaatan NFT di Tapao akan terus dikembangkan. Setidaknya, hal itu yang telah dipastikan oleh Wilhendra Akmam, Direktur Tapao Indonesia.
“Tidak berhenti hanya di program insentif dan loyalitas pelanggan, rencananya Tapao juga akan menghadirkan fitur komunitas Web3 yang bersifat DAO (Decentralized Autonomous Organization/Organisasi Otonom Terdesentralisasi) agar para pihak dalam platform e-commerce dapat berpartisipasi aktif dan menetapkan arah evolusi platform itu sendiri,” kata Wilhendra, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga: 19 NFT Termahal di Dunia, Ada yang Tembus Rp13 Triliun!
Baca Juga: Seger Snow, Brand Skin Care Pertama yang Rambah Metaverse dengan NFT
Baca Juga: Kamu Mau Punya Wilayah Rusia? Dijual NFT-nya nih!