Bonus Demografi dan Ancaman Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Media sosial dapat dimanfaatkan untuk kampanye anti-narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Sudah sejak lama peredaran narkoba merupakan musuh masyarakat karena berbagai macam kerugian yang timbul bagi pengonsumsinya. Maka itu kesulitan dalam menghentikan pengedaran narkoba menjadi hal yang urgent bagi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba lebih sering mengancam generasi muda. Bagaimana tidak, usia muda merupakan masa di mana seseorang mencari jati dirinya sehingga lebih rentan terbuai narkoba.
Dalam data tersebut, remaja disebut sebagai masa transisi seseorang dari anak-anak menuju dewasa, dengan rentan usia 12 sampai 24 tahun. Masih menurut data BNN pada 2019, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia, menjadi penyalahguna narkoba. Angka itu mengalami persentase kenaikan 24-28 persen dibanding tahun sebelumnya.
Faktanya, beberapa tahun ke depan, Indonesia akan mengalami bonus demografi usia remaja dan produktif, di mana berpeluang menghasilkan keuntungan juga kerugian. Penyebaran narkoba yang belum menemui titik akhir pun bukan tidak mungkin menjadi ancaman tersendiri bagi Indonesia.
1. Bonus demografi bisa jadi malah ancaman buat Indonesia
Remaja Indonesia masa kini adalah generasi yang lebih akrab terhadap kemajuan teknologi, salah satunya platform media sosial, sehingga hal tersebut harus dimanfaatkan sebagai alat mencegah penyebaran narkoba. Setidaknya, hal itu yang diyakini oleh Gun Gun Siswadi, pegiat literasi digital.
Menurut dia, upaya memutus penyebaran narkoba di Indonesia semakin menjadi isu yang penting, mengingat adanya bonus demografi pada beberapa tahun ke depan.
“Kita akan segera memasuki masa bonus demografi, di mana masa itu adalah puncaknya kuantitas usia produktif di Indonesia. Maka itu, menjaga generasi muda untuk menjauhi narkoba, salah satunya lewat pemanfaatan digital, adalah kewajiban,” tutur Gun Gun, dalam diskusi publik yang diadakan Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Remaja Rawan Narkoba, Ashefa Griya Pusaka Usung Solusi Rehabilitasi
Baca Juga: Residivis Narkoba Kambuhan, Jualan Narkoba Tertangkap Lagi