Bawaslu KBB Terima Laporan Dugaan Manipulasi Suara Pileg 2024
Laporan belum diregister
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menerima laporan dugaan memanipulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas, yang masuk dapil empat.
"Bawaslu menerima pengaduan soal dugaan manipulasi suara Pileg 2024 di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas. Mereka melaporkan perhitungan surat suara di TPS 1, 2, dan 3," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
1. Pelapor menyebut ada kejanggalan suara
Ahmad menyebutkan, dugaan manipulasi suara yang dilaporkan menyangkut suara salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai politik. Pelapor menyebut dugaan kejanggalan raihan suara dari caleg tersebut.
Selain itu, kata dia, pelapor juga menduga adanya satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang masuk di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.
"Ada kesamaan nama Ketua KPPS TPS 1 dengan anggota KPPS di TPS 2. Pelaporan lainnya menyangkut adanya satu anggota KPPS di TPS 1 yang tidak menandatangani formulir C1," ujar Ahmad.