TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pintu Masuk KBB Disekat, Tak Bawa Surat Swab Bakal Diputarbalik

Titik penyekatan di Padalarang dan Cikole Lembang

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. (IDN Times/Bagus F)

Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membatasi kendaraan yang masuk ke wilayahnya. Pembatasan itu dilakukan di dua titik pintu masuk wilayah Bandung Barat.

Pembatasan kendaraan luar daerah itu berlaku selamaPPKM Darurat mulai diterapkan. Bandung Barat sendiri mengikuti PPKM Darurat lantaran lonjakan kasus COVID-19 di Bandung Barat naik cukup signifikan.

1. Petugas gabungan disiapkan di dua titik pintu masuk Bandung Barat

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. (IDN Times/Bagus F)

Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, dua titik penyekatan disiapkan di pintu masuk Bandung Barat. Titik penyekatan itu untuk membatasi mobilisasi masyarakat luar yang masuk ke Bandung Barat.

"Ada dua titik penyekatan, pertama di gerbang Tol Padalarang dan di Cikole, Lembang. Petugas gabungan sudah disiapkan untuk berjaga selama PPKM Darurat," ujar Hengky, Sabtu (3/7/2021).

2. Wajib tunjukkan surat swab

Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan akan diputar balikkan di pos penyekatan. Kendaraan luar daerah yang masuk ke Bandung Barat harus bisa menunjukkan surat swab antigen atau surat vaksin.

"Masyarakat luar Bandung Barat harus menunjukkan surat swab antigen maupun surat vaksin. Jika tidak membawa surat tersebut maka petugas terpaksa memutarbalikkan kendaraan di pos penyekatan," sebutnya.

Berita Terkini Lainnya