TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Visa dan OnlinePajak Kerja Sama Bikin Solusi Bayar Pajak B2B

Visa paham betul banyak tantangan di dunia pajak saat ini

Ilustrasi pembayaran dengan Visa contactless di sebuah tempat (Dok. Visa)

Bandung, IDN Times – Visa dan perusahaan fintech OnlinePajak menjajaki kerja sama untuk memudahkan akses pembayaran tagihan dan pajak untuk masyarakat pemegang kartu kredit Visa. Solusi inovatif tersebut termasuk untuk urusan transaksi dan pembayaran business to business (B2B).

Kolaborasi ini menghadirkan inovasi untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa.

Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.

1. Ada masa tenggah 59 hari tanpa bunga

pixabay.com/Mohammed Hassan

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia mengatakan jika perusahaannya menyadari bahwa kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak.

“Bersama-sama, kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka,” kata Riko, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (22/9/2023).

Visa, kata Riko, memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan jalan keluar untuk pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha.

Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.

2. Layanan dipandang bisa tingkatkan operasional bisnis dari pengguna

Visa dan OnlinePajak Kerja Sama Bikin Solusi Bayar Pajak B2B (IDN Times/istimewa)

Leo Haryono, Chief Marketing Officer OnlinePajak menjelaskan jika perusahaannya memang berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.

“Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna,” ujar Leo, dalam siaran pers yang sama.

Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka.

Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan.

Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!

Baca Juga: Asyik, Pengajuan Visa Lebih Mudah dengan Visa at Your Doorstep!

Berita Terkini Lainnya