TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Optimalkan Portofolio dan Pembiayaan Nasabah, PNM Gandeng Kejari Cimahi

Kejari Cimahi bantu di bidang perdata dan tata usaha negara

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pada Agustus lalu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penanganan aspek hukum perdata dalam lingkup operasional PNM.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana.

Dalam rangka melakukan kerja sama turunan dari yang telah dilakukan PNM Pusat dengan JAMDATUN, PNM melalui Cabang Cimahi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pemimpin Cabang PNM Cimahi Atep Iyan dan Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo di Kantor Kejari Cimahi.

1. Optimalkan penanganan dan penyelamatan pembiayaan nasabah

IDN Times/Istimewa

Sebagai upaya efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Atep berharap penanganan dan penyelamatan pembiayaan nasabah kedepannya semakin optimal.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan di cabang Cimahi untuk menangani permasalahan perdata yang berpeluang terjadi,” kata Atep.

 

2. Kejari Cimahi bantu di bidang perdata dan tata usaha negara

IDN Times/Istimewa

Kepala Kejari Cimahi Arif Iyan menyampaikan konsen Kejari untuk memperbanyak kolaborasi dengan pihak stakeholders, di antaranya PNM. “Dengan ditandatanganinya PKS ini Kejaksaan Negeri Cimahi terbuka lebar untuk membantu PNM Cimahi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya