Optimalkan Portofolio dan Pembiayaan Nasabah, PNM Gandeng Kejari Cimahi
Kejari Cimahi bantu di bidang perdata dan tata usaha negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pada Agustus lalu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penanganan aspek hukum perdata dalam lingkup operasional PNM.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana.
Dalam rangka melakukan kerja sama turunan dari yang telah dilakukan PNM Pusat dengan JAMDATUN, PNM melalui Cabang Cimahi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pemimpin Cabang PNM Cimahi Atep Iyan dan Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo di Kantor Kejari Cimahi.
1. Optimalkan penanganan dan penyelamatan pembiayaan nasabah
Sebagai upaya efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Atep berharap penanganan dan penyelamatan pembiayaan nasabah kedepannya semakin optimal.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan di cabang Cimahi untuk menangani permasalahan perdata yang berpeluang terjadi,” kata Atep.