Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Siswa SMA-SMK di Jabar yang Ikut Demo Dua Tahun Prabowo Bakal Disanksi
    Ilustrasi demonstrasi mahasiswa (IDN Times/Yuda Almerio)
    • Disdik Jabar mengancam sanksi bagi siswa SMA-SMK yang mengikuti demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2026.
    • Bentuk sanksi akan ditentukan berdasarkan motif serta aktivitas siswa selama aksi, dengan kemungkinan kategori ringan atau sedang.
    • Melalui surat edaran, Disdik meminta sekolah, KCD, dan orang tua mencegah mobilisasi pelajar demi keamanan, keselamatan, serta kelancaran pembelajaran.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    16 Oktober 2026

    Pemprov Jabar menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi mobilisasi massa peserta didik, menjaga keselamatan siswa, dan memastikan pembelajaran tetap berlangsung.

    19 Oktober 2026

    Kepala Disdik Jabar Purwanto menyatakan siswa SMA-SMK yang mengabaikan imbauan dan mengikuti demonstrasi dapat dikenai sanksi berdasarkan motif serta aktivitas mereka. Disdik meminta sekolah mencegah siswa berangkat ke aksi, termasuk ke Jakarta.

    20 Oktober 2026

    Demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berlangsung. Siswa yang tetap ikut aksi terancam sanksi dari Disdik Jabar.

    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    • What?
      Disdik Jawa Barat mengancam sanksi bagi siswa SMA dan SMK yang tetap mengikuti demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    • Who?
      Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto, siswa SMA-SMK di Jawa Barat, kepala sekolah, kepala cabang dinas pendidikan, serta orang tua atau wali murid.
    • Where?
      Kebijakan berlaku bagi sekolah SMA dan SMK di Jawa Barat; sekolah diminta mencegah siswa berangkat ke aksi demonstrasi, termasuk yang digelar di Jakarta.
    • When?
      Ancaman sanksi disampaikan Purwanto pada 19 Oktober 2026, menjelang demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026.
    • Why?
      Disdik Jabar mengantisipasi mobilisasi pelajar, menjaga keamanan dan keselamatan siswa, serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan.
    • How?
      Sanksi akan ditentukan berdasarkan motif dan aktivitas siswa di lokasi aksi. Disdik meminta KCD dan sekolah berkoordinasi, mengimbau siswa tidak ikut aksi, serta melibatkan pengawasan orang tua.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    Dinas Pendidikan Jawa Barat bilang siswa SMA dan SMK jangan ikut demo tentang dua tahun Prabowo dan Gibran pada 20 Oktober 2026. Kalau tetap ikut, siswa bisa diberi sanksi. Jenis sanksinya belum ditentukan. Sekolah dan orang tua diminta menjaga siswa supaya tetap belajar dan aman.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    Langkah Disdik Jawa Barat menekankan koordinasi sekolah, orang tua, dan cabang dinas menunjukkan perhatian pada keamanan pelajar sekaligus keberlangsungan pembelajaran. Penilaian terhadap motif dan aktivitas siswa sebelum menentukan sanksi juga membuka ruang penanganan yang bertahap, sementara imbauan pencegahan berupaya melindungi siswa dari risiko mobilisasi di luar sekolah.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

    Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengancam memberikan sanksi kepada siswa SMA dan SMK yang tetap mengikuti aksi demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/10/2026).

    Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, pemberian sanksi akan dilihat dari motif siswa mengikuti demonstrasi serta aktivitas yang dilakukan selama berada di lokasi aksi. Sehingga, bentuk sanksi belum bisa diungkapkan secara jelas.

    "Ya, nanti kita lihat motifnya apa, terus apa yang dilakukan di sana. Dia berarti kan mengabaikan imbauan kita, nanti mekanismenya ada sifatnya sanksi ringan, sanksi sedang, atau seperti apa," ujar Purwanto, Senin (19/10/2026).

    1. Disdik Jabar waspadai mobilisasi pelajar

    Ilustrasi demonstrasi mahasiswa (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

    Purwanto menjelaskan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang berpotensi diajak mengikuti aksi unjuk rasa. Terlebih, informasi mengenai demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah beredar luas.

    Karena itu, Disdik Jabar meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya ajakan yang menggerakkan siswa untuk mengikuti demonstrasi, termasuk aksi yang digelar di Jakarta.

    "Ya, ini kan informasinya bersifat masif ya. Kemudian anak-anak sekolah juga biasanya menjadi salah satu warga yang diajak-ajak oleh mereka yang ingin melakukan aksi unjuk rasa," katanya.

    2. Ajakan demo terhadap pelajar harus dicegah

    Ilustrasi aksi demonstrasi - IDN Times/Debbie Sutrisno

    Ia pun mengimbau sekolah untuk mencegah siswa berangkat mengikuti demonstrasi, terutama jika terdapat informasi mengenai ajakan yang menyasar kalangan pelajar.

    "Kalau ada kejadian-kejadian serupa yang diketahui secara masif oleh masyarakat, oleh sekolah, oleh kita semuanya, ya sekolah sih saya imbau untuk tidak lalai untuk mencegah anak-anaknya ikut ke Jakarta," ucap Purwanto.

    Pemprov Jabar sebelumnya mengeluarkan surat edaran Kepala Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026. Surat itu diterbitkan untuk mengantisipasi potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan siswa serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

    3. Sekolah diminta cegah siswa ikut demonstrasi

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

    Purwanto meminta, kepala cabang dinas pendidikan (KCD) berkoordinasi dengan kepala sekolah agar seluruh siswa tetap mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.

    Dalam surat edaran tersebut, Disdik Jabar meminta sekolah mengimbau siswa agar tidak mengikuti atau terlibat dalam demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kegiatan pembelajaran.

    "Peserta didik diimbau tidak terlibat dalam aksi mobilisasi/demonstrasi di luar sekolah demi keamanan dan keselamatan bersama. Mohon peran aktif orang tua/wali dalam memantau dan mendampingi aktivitas putra-putrinya," kata dia

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Article