PosIND Tunggu 1 Juta Penerima BSU Lakukan Pencairan hingga 3 Agustus

- Gunakan Pospay Mobile untuk cek penerima BSU
- Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Pospay Mobile untuk mengecek status penerimaan BSU dan dapat dicairkan di Kantor Pos dengan memasukkan NIK.
- Distribusi bantuan ini transparan dan akurat
- Pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum, untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.
- Percepat penyaluran, PosIND kolaborasi dengan perusahaan
- Pos Indonesia berkolaborasi dengan perusahaan swasta dan BUMN agar penyaluran
Bandung, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025. Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, ada sekitar 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.
"Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris.
Menurut dia, batas waktu pengambilan hanya sampai 3 Agustus 2025 atau tersisa empat hari kedepan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa pencairan hingga Agustus 2025.
Bantuan upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dengan maaa aktif per 30 April 2025. Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
1. Gunakan Pospay Mobile untuk cek penerima BSU

Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi Pospay Mobile di handphone masing-masing.
Setelah diunduh, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada halaman login aplikasi. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.
"Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus," jelas Haris.
Secara rinci, langkah-langkahnya dimulai dengan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025", kemudian masukkan NIK.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.
Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.
2. Distribusi bantuan ini transparan dan akurat

Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” katanya.
Haris mengatakan, Pos Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.
“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegasnya.
3. Percepat penyaluran, PosIND kolaborasi dengan perusahaan

Tak hanya itu, Pos Indonesia juga melakukan koordinasi langsung dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN, agar penyaluran BSU kepada karyawan mereka berjalan lancar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak penerima BSU yang segera mencairkan dananya.
“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambah Haris.
Diketahui, penyaluran BSU melalui Pos Indonesia merupakan bagian dari upaya percepatan bantuan pemerintah kepada masyarakat pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Program ini menjadi salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang sangat vital.
"Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat, tapi juga sampai ke tangan yang benar,” tegasnya.
Untuk itu, PT Pos Indonesia kembali mengajak seluruh masyarakat yang merasa berhak atas BSU agar segera mengecek status penerimaan dan mengambil bantuannya.