Bandung, IDN Times - Serikat pekerja di Jawa Barat mendorong pemerintah segera membuat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyusul tingginya angka layoff karyawan di sejumlah perusahaan. Satgas tersebut dinilai mampu mendeteksi dini kasus PHK.
Berdasarkan data Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ada 13,044 orang tenaga kerja di Jabar melaporkan terkena PHK. Angka tersebut tergolong paling tinggi secara nasional atau 20,45 persen dari 63.789 orang yang melaporkan terkena PHK.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, Satgas PHK diperlukan untuk mendeteksi dini perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, tetapi masih bisa diselamatkan melalui intervensi pemerintah.
"Satgas PHK ini adalah untuk melakukan mitigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang kondisinya sudah akan melakukan PHK, tetapi masih bisa diselamatkan," ujar Roy, Senin (12/10/2026).
