Bandung, IDN Times – DPRD Jawa Barat tengah membahas rencana penggabungan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tujuh OPD. Penataan birokrasi ini juga mencakup rencana pembentukan Badan Pengelola Aset dan BUMD, yang masih membutuhkan kajian hukum lebih lanjut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Jabar, Edi Askari, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah memasuki tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, pada prinsipnya sejumlah persyaratan teknis untuk penggabungan OPD-seperti Bappeda dan BP2D-telah memenuhi ketentuan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 jo PP Nomor 72 Tahun 2019," ujar Edi melalui keterangan resmi Humas DPRD Jabar, Rabu (14/10/2026).
