Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ditjenpas Jabar: Indra Kenz Sudah Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Dok. Istimewa
  • Status pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut, lalu ia dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Oktober 2026.

  • Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan Indra Kenz kooperatif saat penjemputan dan menerima pencabutan pembebasan bersyarat tanpa melakukan perlawanan.

  • Pencabutan dipicu temuan Ombudsman terkait kontainer berisi barang narapidana; skandal fasilitas mewah juga berujung pengunduran diri mantan Dirjenpas dan pemecatan Kalapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2017

Mess wisma peristirahatan pegawai disebut dibangun melalui APBN tahun 2017.

2022

Indra Kenz divonis bersalah dalam kasus investasi bodong Binomo dan TPPU.

2026

Kantor operasional kegiatan penggemukan sapi disebut dibangun melalui APBN 2026.

5 Oktober 2026

Rudi Setiawan menyatakan kontainer yang ditemukan saat sidak Ombudsman tercatat sebagai barang milik negara, tetapi isinya diadakan warga binaan, termasuk diduga Indra Kenz. Pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kenz direkomendasikan kepada Dirjenpas.

8 Oktober 2026

SK pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kenz diterima Kanwil Ditjenpas Jabar. Indra Kenz ditarik dari Lapas Cibinong pukul 11.30 dan masuk Lapas Kelas I Tangerang pukul 14.30.

kini

Mashudi telah mengundurkan diri, sementara Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat terkait skandal fasilitas mewah di lapas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Status pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut, dan terpidana kasus Binomo serta TPPU itu telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.
  • Who?
    Indra Kenz, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mantan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto terlibat dalam perkembangan ini.
  • Where?
    Indra Kenz sebelumnya berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan kini ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang. Temuan kontainer terkait muncul di Lapas Cibinong.
  • When?
    Kanwil Ditjenpas Jabar mengonfirmasi pemindahan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Indra Kenz diberangkatkan pukul 11.30 dan masuk Lapas Kelas I Tangerang pukul 14.30.
  • Why?
    Pencabutan pembebasan bersyarat direkomendasikan setelah temuan Ombudsman mengenai kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara, dengan isi yang disebut diadakan oleh warga binaan, termasuk diduga Indra Kenz.
  • How?
    Setelah SK pencabutan pembebasan bersyarat diterima Kanwil Ditjenpas Jabar, Indra Kenz dijemput dari Lapas Cibinong dan dibawa ke Tangerang. Ia dilaporkan kooperatif tanpa perlawanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Indra Kenz dibawa ke penjara Tangerang karena bebas bersyaratnya dicabut. Ia dulu dipenjara karena penipuan Binomo dan uang haram. Petugas bilang ia tidak melawan saat dijemput. Ada kontainer berisi barang dari narapidana, dan Indra Kenz diduga ikut mengisinya. Kepala penjara Cibinong dipecat, lalu Mashudi juga mundur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan perkara ini memperlihatkan adanya tindak lanjut administratif dan pengawasan yang berjalan: pencabutan pembebasan bersyarat telah diterima, pemindahan dilakukan tanpa perlawanan, serta temuan mengenai fasilitas di lapas memicu penelusuran tanggung jawab. Respons tersebut menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak dibiarkan tanpa proses dan konsekuensi bagi pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Surat Keputusan (SK) soal pencabutan status Pembebasan Bersyarat (PB) untuk Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz telah diterima Kanwil Ditjenpas Jabar. Terpidana penipuan investasi bodong aplikasi Binomo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kini sudah dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang.

Kanwil Ditjenpas Jabar memastikan, Indra Kenz tidak lagi menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong. Saat dilakukan penjemputan pun, terpidana tersebut kooperatif tidak melakukan tindakan perlawanan.

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya, yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jabar, Ishadi Maja Prayitno, ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026).

1. Indra Kenz kedapatan isi barang pribadi di kontainer Lapas Cibinong

Dok. Istimewa

Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan sebelumnya mengatakan, kontainer yang ditemukan pada saat sidak Ombudsman tercatat barang milik negara. Namun, isinya berasal dari narapidana.

Salah satu narapidana yang diduga mengisi barang-barang di kontainer tersebut adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra Kenz merupakan kreator konten yang dipenjara sepuluh tahun dan denda Rp5 miliar karena kasus investasi bodong berkedok aplikasi Binomo.

"Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana sudah ketemu di sana dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma, Indra Kenz," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

2. Pembebasan bersyarat dicabut

Dok. Istimewa

Indra Kenz yang divonis bersalah pada 2022 saat ini sudah mendapatkan bebas bersyarat. Namun, Kementerian Imipas akan mencabutnya keberadaan hasil temuan dari pihak Ombudsman yang dilakukan pada beberapa waktu kemarin

"PB-nya (pembebasan bersyarat) sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," kata Rudi.

3. Kasus ini membuat kepala lapas mengundurkan diri

Indra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel (Dok. IDN Times/Kejari Tangsel)

Sebelumnya, Mantan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi mengklaim kontainer tersebut merupakan fasilitas negara. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR, ia mengatakan bahwa kontainer itu kantor operasional kegiatan penggemukan sapi, yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.

"Area yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017," ujar Mashudi.

Kini Mashudi telah mengundurkan diri. Selain itu, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto telah dipecat gara-gara skandal fasilitas mewah di Lapas.

Curated For You

Editorial Team

Related Article