Bandung, IDN Times - Seorang pria bernama Dean Haziq (31) diamankan polisi setelah diduga menikam ibu tirinya, Apriyanti (53), hingga tewas di rumahnya di Jalan Pamitran, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026) sore.
Sebelum ditusuk berkali-kali, korban diduga lebih dulu dilumpuhkan pelaku menggunakan alat kejut listrik. Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB saat pelaku dan korban hanya berada berdua di rumah.
"Pelaku turun ke lantai satu dengan membawa pisau dapur dan alat kejut listrik lalu menghampiri korban. Kemudian korban dilumpuhkan menggunakan alat kejut, dan menusukan pisau berkali-kali kepada korban," ujar Anang saat dihubungi.
Keributan di dalam rumah kemudian terdengar oleh tetangga. Mereka mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi terluka. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada polisi.
Namun, nyawa Apriyanti tidak berhasil diselamatkan. Korban mengalami sejumlah luka tusukan di beberapa bagian tubuh. "Korban alami luka pada bagian leher, perut, pelipis kanan dan mata kanan," kata Anang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyimpan sakit hati dan dendam terhadap ibu tirinya. Kepada polisi, Dean juga mengaku kerap merasa tidak mendapatkan makanan yang cukup dari korban.
Selain persoalan tersebut, polisi menyebut pelaku juga memiliki niat untuk menguasai rumah yang ditempati korban bersama ayah pelaku. "Menurut keterangan terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tirinya sendiri, dan melakukan aksinya di saat terduga pelaku dan korban hanya berdua di rumah tersebut," tuturnya.
Saat ini, Dean telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
