Karawang, IDN Times - Pengedar dan pemesan narkoba di Kabupaten Karawang biasa bertransaksi tanpa harus bertemu secara langsung. Bahkan, mereka tidak saling mengenal satu sama lainnya sehingga menyulitkan petugas kepolisian untuk melacak jaringan mereka.
Modus tersebut terungkap dalam operasi yang dilakukan Satuan Narkoba Polisi Resor Karawang selama sebulan terakhir. Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono mengaku berhasil menangkap 11 pelaku pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi kali ini.
Aldi mengakui sebagian tersangka yang ditangkap itu merupakan orang yang sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pengedar narkoba. “Enam di antaranya merupakan residivis kasus yang sama,” katanya, Senin (7/6/2022).