15 Pasangan di Bandung Dapat Hadiah Ikut Nikah Massal, Diberi Kado Bulan Madu. Dok Diskominfo Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan program nikah massal tersebut diikuti 15 pasangan dengan latar belakang agama yang berbeda. Sebanyak 10 pasangan Muslim melaksanakan prosesi pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan lima pasangan non-Muslim mendapatkan layanan pencatatan perkawinan.
"Hari ini kita sudah memberikan pengesahan pernikahan terhadap 15 pasangan, 10 pasangan muslim, lima pasangan non-muslim," kata Farhan.
Untuk 10 pasangan Muslim, Pemkot Bandung memfasilitasi prosesi pernikahan melalui KUA. Setelah menikah, mereka mendapatkan buku nikah, kartu keluarga baru, serta KTP baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
Sementara itu, lima pasangan non-Muslim mendapatkan dokumen pencatatan sipil berupa akta pencatatan perkawinan, kartu keluarga baru, dan KTP dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
Farhan mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung memastikan seluruh warga mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara merata.
"Terpenting semua warga negara Indonesia di Kota Bandung harus mendapatkan layanan Dukcapil untuk pernikahan yang merata," ujarnya.
Farhan juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak ragu melangsungkan pernikahan secara sederhana. Menurutnya, akad nikah dapat dilakukan pada hari dan jam kerja di KUA tanpa dipungut biaya.
"Pada dasarnya kami ingin mendorong semua orang melakukan akad nikah dengan sederhana, jam kerja, hari kerja di KUA. Karena itu sudah pasti gratis dan insyaallah akan dimudahkan untuk mendapatkan KTP status baru dan juga kartu keluarga baru untuk yang baru menikah," katanya.