SMA Swasta Penerima BOS Wajib Siapkan 20 Persen Kuota Siswa Miskin

Masih ada sekolah swasta tidak menerima dana BOS

Bandung, IDN Times - Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta yang ada di Provinsi Jawa Barat dan menerima bantuan operasional sekolah (BOS) wajib menyediakan 20 persen kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 untuk siswa kurang mampu. SMA swasta nantinya bisa mensosialisasikan kuota tersebut secara mandiri atau bekerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk memuluskan langkah tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi PPDB langsung ke setiap orang tua siswa sekolah menengah pertama (SMP) dengan bertatap muka. Dengan demikian orang tua siswa yang kurang mampu bisa mendapatkan informasi tersebut dan mengakses dengan mudah ke sekolah SMA swasta untuk anak-anaknya.

"Dengan demikian mereka yang tidak mampu kalau tidak masuk ke sekolah negeri bisa masuk ke sekolah swasta dan mereka akan dibiayai negara," ujar Ridwan Kamil di kantornya, Senin (10/6).

Di sisi lain, Emil, sapaan akrabya, menyebut terdapat tujuh persen penambahan jumlah kursi di tingkat SMA negeri. Meskti tidak banyak tapi jumlah ini membuat kesempatan sisw untuk bisa sekolah di SMA negeri semakin terbuka.

"Tapi intinya PPDB ini 'riweh' (ribet). Karena kita harus mempersiapkan manajemen multi dimensi di mana semua harus berjalan lancar, tidak ditunggangi siapapun, dan lain sebagainya" papar Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, angka tujuh persen setara dengan skitar 19 ribu kursi di tingkat SMA negeri. Dengan demikian total kursi SMA negeri di Jabar untuk PPDB tahun ini mencapai 281.950.

"Ini penambahan karena ada sekolah yang menambah kelas atau pembangunan sekolah baru," ujar Dewi.

Terkait dengan siswa kurang mampu yang bisa masuk sekolah swasta secara gratis, Dewi menuturkan aturan ini memang sudah ada dan wajib dilaksanakan sekolah yang bersangkutan. Selama ini memang ada sekolah swasta yang tidak menerima BOS seperti Taruna Bakti. Namun, belum tentu sekolah tersebut tidak mempersiapkan bantuan untuk siswa kurang mampu.

"itu tergantung sekolah masing-masing berapa kuota yang ingin diberikan," kata dia.

Baca Juga: Siswa Tak Diluluskan Karena Sikap Kritis, KPAI: Audit Sekolahnya

Baca Juga: Disdikbud Balikpapan Melibatkan RT dalam Proses PPDB Online

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya