Dinsos Bandung Sebut Kantor ACT Belum Ada Izin Pengumpulan Uang

Pemkot Bandung sisir kerja sama dengan ACT

Bandung IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menyebut lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belum memiliki izin untuk beroperasi menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang (PUB). Adapun Kantor ACT di Kota Bandung berada di Jalan Lodaya, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Jadi (ACT) belum pernah melakukan pengurusan izin, karena persyaratan perizinan itu dari kewilayahan dulu," kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Bandung Ajat Munajat di Bandung, Rabu (6/7/2022).

Meski sebelumnya sudah memiliki izin dari Kementerian Sosial, Ajat menyebut bahwa aktivitas PUB di tingkat daerah pun perlu memiliki izin.

Hal tersebut pun tertuang pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB dan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2015.

1. ACT di Kota Bandung belum pernah mengurus izin

Dinsos Bandung Sebut Kantor ACT Belum Ada Izin Pengumpulan UangACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Ajat mengatakan banyak lembaga kesejahteraan sosial (LKS) lainnya yang berada di Kota Bandung sudah memiliki izin. Namun sejak ia berdinas di Dinas Sosial sejak 2021, menurutnya ia belum pernah menguruskan perizinan terkait ACT.

"Di Kota Bandung itu banyak, dan sudah berizin, kan kalau sudah berizin juga harus disurvei lagi ke lapangan," kata Ajat.

2. Wali Kota Bandung segera cek kegiatan Pemkot dan ACT

Dinsos Bandung Sebut Kantor ACT Belum Ada Izin Pengumpulan UangIDN Times/Diskominfo Kota Bandung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal melakukan pemeriksaan terkait kerja sama yang dilakukan dengan lembaga filantropi aksi cepat tanggap (ACT). Hal ini dilakukan setelah Kementaerian Sosial menghentikan sementara izin pengumpulan donasi lembaga tersebut.

"Malah saya baru baca Kementerian Sosial sudah membekukan izin pengumpulan donasi. Saya belum menerima laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) juga. Saya akan berkoordinasi dengan Dinsos karena yang banyak kegiatannya," kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Rabu (6/7/2022).

3. Merasa belum pernah ada kerja sama

Dinsos Bandung Sebut Kantor ACT Belum Ada Izin Pengumpulan UangPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Yana menyebut, selama menjabat sebagai Wali Kota Bandung, dia belum menjalin kerja sama dengan ACT untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Bahkan, Yana belum pernah bertemu dengan pihak ACT.

"Apakah mereka melakukan pengumpulan donasi di sini, menyalurkan bantuan kebencanaan, saya belum tahu. Tetapi kita akan melakukan invertarisasi apakah terdapat kerja sama dengan ACT dan kegiatan yang dilaksanakan di Kota Bandung," kata dia.

Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi, Pemkot Bandung  Periksa Kegiatan ACT

Baca Juga: Dinsos Jabar Akui Sempat Mau Menggandeng ACT untuk Bansos COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya