Arab Saudi Larang Sementara Ibadah Umrah, Ridwan Kamil: Hal yang Wajar

Gimana tanggapan kalian yang berniat umrah nih

Subang, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara gelombang jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah menyusupnya virus corona ke Arab Saudi. Saat ini wabah virus corona memang masih menjadi momok yang menakutkan.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai kebijakan tersebut hal yang wajar. Sebab, persoalan penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini menjadi persoalan global, sehingga memang harus diantisipasi semaksimal mungkin.

"Sampai hari ini, Corona itu belum ada kejelasan dalam penanganannya. Jadi yang paling ekstream adalah melarang orang datang dan pergi untuk negara yang mungkin terdampak," ujar Emil saat meninjau daerah terdampak banjir di Kampung Gedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kamis (27/2).

1. Kita harus menghormati keputusan Arab Saudi

Arab Saudi Larang Sementara Ibadah Umrah, Ridwan Kamil: Hal yang WajarDok.Pribadi/Sultan Anshori

Menurutnya, aturan larangan sementara untuk kegiatan umrah merupakan hak negara penyelenggara. Sebagai negara yang menjadi peserta Indonesia harus menghormati keputusan tersebut.

"Itu kan kewenangan mereka walaupun memang jadinya larangan. Kita juga pasti akan melakukan hal sama seperti itu di Indonesia," papar Emil.

Dia menjelaskan, saat ini saja Indonesia sudah melakukan larangan terhadap penerbangan dari dan ke Tiongkok (Cina). Harapannya larangan ini bisa meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi: Kita Hargai dan Hormati Kebijakan Arab Saudi Larang Ibadah Umrah

2. Ini isi pernyataan dari pemerintah Arab Saudi

Arab Saudi Larang Sementara Ibadah Umrah, Ridwan Kamil: Hal yang WajarDok.Pribadi/Sultan Anshori

Berikut isi lengkap pernyataan Pemerintah Arab Saudi tentang penghentikan sementara jemaah umrah akibat virus corona.

"Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan Arab Saudi terus mengikuti perkembangan penyebaran Coronavirus (COVID-19) dan Kerajaan melalui otoritas yang berwenang untuk menerapkan standar internasional yang disetujui dan mendukung upaya negara dan organisasi internasional, terutama Organisasi Kesehatan Dunia, untuk menghentikan penyebaran virus, mengendalikannya dan menghilangkannya.

Untuk memberikan perlindungan terbaik dan keselamatan warga serta penduduk dan semua orang yang ingin datang ke wilayah Kerajaan untuk melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi atau untuk tujuan pariwisata, dan berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar pencegahan tertinggi, dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah kedatangan Coronavirus baru (COVID-19) ke Kerajaan dan penyebarannya, pemerintah Kerajaan telah memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan berikut:

1. Menunda masuk ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sementara waktu.

2. Menunda masuk ke Kerajaan dengan visa turis bagi mereka yang datang dari negara-negara di mana penyebaran Coronavirus baru (COVID-19) terjadi, sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan.

3. Menangguhkan penggunaan oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dari kartu identitas nasional untuk melakukan perjalanan ke dan dari Kerajaan, kecuali untuk orang-orang Saudi yang berada di luar negeri jika mereka keluar dari Kerajaan dengan kartu identitas nasional, dan warga negara dari negara-negara Dewan Kerjasama Teluk saat ini di dalam Kerajaan, dan ingin kembali dari sana ke negara mereka, jika mereka masuk dengan kartu identitas nasional, agar otoritas terkait di pintu masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke kerajaan, dan menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara tersebut.

Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

Kerajaan mendukung semua tindakan internasional yang diambil untuk membatasi penyebaran virus.
Kementerian Luar Negeri meminta warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara di mana Coronavirus baru (COVID-19) menyebar.

Baca Juga: Asita: Jabar Penyumbang Jemaah Umrah Terbesar di Indonesia

3. Jumlah orang meninggal dan positif corona terus bertambah

Arab Saudi Larang Sementara Ibadah Umrah, Ridwan Kamil: Hal yang WajarIlustrasi Jamaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta (27/02) (IDN Times/Muhamad Iqbal))

Korban meninggal akibat wabah virus corona terus bertambah. Data terbaru yang dirilis oleh gisanddata.maps.arcgis.com pada Rabu (25/2), korban meninggal dunia telah mencapai 2.708 jiwa. Jumlah korban meninggal mayoritas berasal dari Provinsi Hubei, Tiongkok, yang melaporkan ada 2.564 kematian akibat virus bernama Covid-19 tersebut.

Selain di Tiongkok, tercatat korban meninggal terbanyak ada di Iran yaitu terakhir dikabarkan mencapai 50 orang, diikuti oleh Italia dan Korea Selatan sebanyak 10 orang. Sedangkan korban meninggal kapal pesiar Diamond Cruise sebanyak 3 orang. Kemudian disusul Jepang dan Prancis satu orang.

Baca Juga: Maktour: Jemaah yang Batal Berangkat Umrah Tak Perlu Panik, Uang Kembali

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya