Siap-siap Warga Bandung, Dishub Segera Lakukan Rekayasa Dua Jalan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan rekayasa lalu lintas kendaraan di Jalan Gunung Batu dan Jalan Antapani dalam waktu dekat. Rencana rekayasa itu, saat ini sudah masuk pada tahap analisis.
"Titik lokasi (rekayasa lalu lintas) di Jalan Gunung Batu dan seputaran Antapani, Flyover pelangi. Tim sudah survei selama dua minggu," ujar Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (12/3).
1. Teknis masih belum diketahui
Khairul mengatakan, Dishub Kota Bandung saat ini belum bisa menyampaikan secara pasti bagaimana nanti teknis rekayasa lalu lintas tersebut. Menurutnya, semua akan diputuskan berdasarkan hasil analisis lapangan.
"Nanti akan menyosialisasikan kepada masyarakat jika kajian dan analisis sudah selesai dilaksanakan termasuk terkait simulasi rekayasa lalu lintas," ungkapnya.
2. Tahap analisis teknis belum selesai
Khairul menyebut, tim teknis dari Dishub dan instansi terkait masih melakukan survei lapangan, waktu survei bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu. Selain itu, Dishub Bandung juga masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Prosesnya survei sekitar tiga minggu, pemodelan rekayasa dan simulasi serta koordinasi dengan semua instansi," ungkapnya.
3. Kemacetan diakibatkan volume kendaraan yang banyak
Khairul menambahkan, Kota Bandung selalu macet lantaran jumlah kendaraan tidak seimbang dengan kondisi jalan. Selain itu, ada pergerakan kendaraan yang bersamaan dalam waktu tertentu, seperti pagi hari dan sore hari.
"Kemudian jarak simpang di Bandung berdekatan kemudian jalan gak terlalu lebar sehingga ada perlambatan," katanya.
4. Alih fungsi jalan menjadi tempat PKL juga banyak ditemui
Selain itu, Khairul menyebut, kemacetan di Kota Bandung juga diakibatkan karena banyak fungsi jalan yang berlaih menjadi tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan menjadi lahan parkir kendaraan.
"Jalan fungsi utama lalu lintas terkadang dipergunakan untuk lain seperti PKL dan parkir," kata dia.
Baca Juga: Siaga I Corona, Polda Jabar: Awas Oknum Petugas Kesehatan Gadungan
Baca Juga: Pemkot Bandung Belum Bisa Pastikan Stok Masker dan Hand Sanitizer Aman
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.