Klaster Corona di DPRD Kota Bandung, Wali Kota Mengaku Kaget
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M. Danial memberikan tanggapan adanya klaster virus corona (COVID-19) yang muncul di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari insiden ini, sudah ada 25 orang dinyatakan terinfeksi virus corona yang terdiri dari pegawai hingga angota dewan.
"Ini mengagetkan, maka perkantoran DPRD sendiri sudah memilih kebijakan semacam ditutup atau lockdown (kuncitara). Sampai sekarang di sana tidak ada kegiatan," ujar Oded, Jumat (22/1/2021).
1. Ada empat orang anggota dewan terkonfirmasi positif virus corona
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan, kejadian ini berawal dari hasil tes usap anggota dewan tim medis yang diundang sekretariat DPRD Kota Bandung pekan kemarin.
"Jadi itu dari proses tes usap yang kedua pada Senin (18/1), hasilnya ada 25 orang terinfeksi. Empat orangnya itu anggota dewan," ujar Edwin saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
2. Kantor DPRD Bandung ditutup untuk sementara waktu
Ia menuturkan, berdasarkan kabar terbaru yang diterima, sebagian besar yang dinyatakan positif COVID-19 tidak mengalami gejala apapun. Mereka, kata dia, sudah melakukan isolasi yang dilakukan di kediamannya masing-masing.
"DPRD Kota Bandung memperpanjang masa penutupan kantor sementara hingga 25 Januari 2021. Karena sebelumnya Kantor DPRD pun telah ditutup hingga 16 Januari 2021," katanya.
3. Aktivitas anggota dewan dipastikan tidak terganggu
Edwin mengatakan bahwa kejadian ini tidak akan membuat aktivitas terganggu. Menurutnya, kegiatan anggota dewan akan tetap berjalan normal.
"Agenda kegiatan seperti rapat dan yang lainnya memang belum padat. Anggota dewan lainnya masih tetap berkegiatan di daerah pemilihannya," katanya.
4. Masyarakat diminta tetap tenang dan patuhi protokol kesehatan
Edwin menambahkan bahwa masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan dengan benar. Ia meminta, atas kejadian ini masyarakat jangan panik dan tetap mematuhi aturan.
"Intinya masyarakat tetap tenang, tidak panik berlebihan, tetap terapkan protokol kesehatan, dan juga hindari kerumunan," kata dia.
Baca Juga: Waduh! 25 Pegawai dan Anggota DPRD Kota Bandung Terinfeksi Corona
Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Bandung Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021