[FOTO] Melihat Rumah Produksi Pil Mengandung Narkoba di Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Lima orang tersangka "Sindikat Jabar" yang membuat sekaligus menjual pil mengandung campuran narkotika telah diamankan jajaran Badan narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (23/2). Mereka memproduksi barang haram itu lengkap dengan mesin-mesin canggih.
Kelima orang tersangka tersebut yakni, Chandra Rully Hidayat, Iwan Ridwan, Sukaryo, Suwarno, Marvin Irawan Kurniadiy. Mereka berhasil mengelabui aparat keamanan dan masyarakat sekitar dengan menyulap empat rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menjadi pabrik pembuat obat terlarang.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, empat rumah tersebut berdiri melingkar membentuk huruf U. Di antara rumah satu, dua, tiga, dan empat, terdapat satu ruang kosong tanpa atap dan hanya ada satu gazebo. Namun, terlihat ada dua sudut yang memiliki ruangan berukuran sekitar 4x5.
Di ruangan mirip seperti kamar indekos tersebutlah, lima tersangka melakukan pekerjaan gelap dengan memproduksi pil mengandung narkotika kemudian menjualnya ke wilayah Jawa dan Kalimantan.
Selain alat-alat besar pembuat pil, beberapa bahan baku pil berserakan dekat dengan mesin. IDN Times pun sempat menyaksikan langsung seorang tersangka menggunakan alat untuk membuat pil siap edar.
Berikut kumpulan foto daripada rumah yang disulap menjadi pabrik pil narkoba di Bandung:
Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru
Baca Juga: BNN: Sindikat Jabar Merancang Rumah Produksi Pil Sejak Lama
1. Salah satu pintu utama masuk ke ruang produksi pil
2. Pintu ini tembus ke tiga rumah yang berdekatan milik lima orang tersangka, sayangnya posisi sudah digembok
Baca Juga: Geledah Pabrik Narkoba di Arcamanik, BNN Temukan 2 Juta Pil Siap Edar
Baca Juga: Polda Jabar Amankan Penjual Online Shop Kosmetik Ilegal di Bandung
3. Beberapa karung bahan baku pil terpajang di samping ruangan produksi
4. Alat cetak pil di ruang pertama terlihat lebih kecil, namun tergolong sudah canggih
5. Para tersangka menyaring lebih dahulu bahan-bahan pil sebelum masuk alat cetak
Baca Juga: RSHS Kembali Tangani Warga Bandung yang Diduga Terpapar Virus Corona
Baca Juga: RSHS Kembali Tangani Warga Bandung yang Diduga Terpapar Virus Corona
6. Mesin oven dan perlengkapan meracik bahan di ruang pertama juga terpajang
7. Masuk ruang kedua, alat cetak pil terlihat lebih besar, ruangan kedua juga lebih luas dibandingkan ruangan pertama
Baca Juga: Bikin Gaduh, Majelis Adat Samakan Ridwan Saidi dengan Sunda Empire
8. Meski lebih besar, mesin cetak di ruangan dua sudah terlihat tua, terlihat dari warna cat yang sudah pudar
9. Oven di ruang ke dua juga terlihat besar, berbeda dengan ruangan pertama. Konon dalam ruangan ini para tersangka bisa cetak 40 tablet pil narkoba dalam satu hari
10. Ini momentum tersangka saat diminta langsung membuat pil dengan sisa bahan yang ada.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil dikantongi berupa 25 kotak besar berisi sekitar 2 juta pil narkoba siap edar.
Sebanyak 2 juta pil narkoba itu bukanlah jumlah yang kecil. Beruntung aparat keburu mencegah pemasaran pil tersebut, sebelum benar-benar sampai ke tangan masyarakat.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.