PPKM Diperpanjang, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil Genap

Dimulai hari besok hingga tanggal 16 Agustus 2021

Kabupaten Bandung, IDN Times - Merespons keputusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, Polresta Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Alfathu, Jalan Akses Tol Soroja, dan Jalan Kopo - Soreang, yang merupan akses jalan pusat menuju kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ini akan mulai diterapkan besok, Rabu (12/8/2021), hingga Minggu (16/4/2021).

"Pemberlakuaannya besok, langsung melaksanakan di ruas jalan tiga titik itu. Terkait dengan pelaksanaan itu sudah diatur jamnya, mulai jam 07.00-09.00 WIB, dan sore jam 16.00-18.00 WIB. Mudah -mudahan besok bisa langsung dilaksanakan," ujar Rislam, kepada wartawan saat sosialisasi sitem ganjil genap di Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Rabu (11/8/2021).

1. Hari ini sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan

PPKM Diperpanjang, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil GenapIDN Times/Aris Darussalam

Rislam pun mangatakan, aparat sudah melakukan sosialisasi pada pengguna jalan sebelum penerapan ganjil genap tersebut benar-benar dilakukan.

"Diberlakukannya hari ini, tapi sebagai tahap sosialisasi. Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Bandung dan luar Kabupaten Bandung bisa menerima," ujar Rislam.

2. Sistem ganjil genap diharapkan dapat menekan mobilitas warga dan penyebaran COVID-19

PPKM Diperpanjang, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil GenapIDN Times/Aris Darussalam

Selain itu, Rislam pun mengatakan pemberlakuan sitem ganjil genap ini pertama kali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung. Tujuannya tak lain untuk mengatur mobilitas warga, dan menekaan angka penyebaran kasus COVID-19.

"Ini khusus diberlakukan pertama di Kabupaten Bandung. Tentunya tujuannya tetap untuk menekan angka penyebaran COVID-19, juga mengendalikan mobilitas di ruas jalan tertentu. Ya, karena ini pertama mudah-mudahan bisa sukses," tutur Rislam.

3. Tetap ada pengecualian untuk beberapa kendaraan tertentu

PPKM Diperpanjang, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil GenapIDN Times/Aris Darussalam

Namun, dalam sistem ganji genap, tetap ada pengecuali untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako

Kompol Rislam pun menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan penularan COVID-19.

"Kita akan melaksanakan evaluasi bersama Dishub, dan rekan (stakeholders) lainnya. Tentang bagaimana pelaksanaannya, tentunya nanti bisa dievaluasi, sehingga nantinya Forkopimda bisa memberikan arahan," kata Rislam.

Baca Juga: Objek Wisata Bandung Ditutup, Kunjungan di Kabupaten Bandung Ikut Sepi

Baca Juga: Sebulan Ini, 10 Veteran di Kabupaten Bandung Gugur Terpapar COVID-19

Baca Juga: Ingin Profesional, Persikab Kabupaten Bandung Kini Dikelola Swasta

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya