Perda Keolahragaan Bakal Fasilitasi Olahraga di Lingkungan Sekolah
Banyak sekolah tak punya fasilitas olahraga di Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Keolahragaan di Kota Bandung diyakini tidak hanya untuk melindungi para atlet berprestasi. Tetapi, persoalan olahraga pendidikan yang selama ini tidak terperhatikan.
Anggota Pansus 8, DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengatakan, dalam raperda Keolahragaan ini dibahas salah satunya olahraga pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Sebab, selama ini yang menjadi perhatian ialah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Misalnya untuk kegiatan ekstrakulikuler. Di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitasi ekskul (sktra kulikuler) olahraga, seperti basket, voli dan lain-lain," kata dia.
1. Pembinaan dan regenerasi perlu dilakukan sejak di bangku sekolah
Padahal pembinaan dan regenerasi dimulai sejak dini di bangku SMP. "Nanti, jika bibitnya sudah bisa dibina dan dikembangkan, pada gilirannya akan menjadi prestasi," tegasnya.
Terlebih lagi di lingkungan Sekolah Dasar (SD), Iman menilai, fasilitas olahraga sangat minim. Sehingga sangat sulit mencari bibit unggul dan melakukan pembinaan di lingkungan sekolah dasar.