TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

356 Siswa SMK Telkom Ikuti Pelatihan Awareness Literasi Digital

Lindungi data pribadi dan jangan sebar di dunia maya

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Agar terhindar kejahatan digital yang kian marak, 356 siswa kelas X SMK Telkom Makassar mengikuti pelatihan Awareness Literasi Digital. Acara bertajuk "Membangun Jejak Digital yang Aman" digelar di SMK Telkom Makassar, Jalan. A. P. Pettarani No.4, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhir pekan ini.

Pelatihan yang merupakan kerja sama PT Telkom unit CDC dengan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) ini menghadirkan pemateri pelatihan Syifa Afifah Qalbi dari PT. Telkom Indonesia.

Menurut dia, siswa diharuskan mampu memahami rule dalam menggunakan segala jenis perangkat digital. Terutama mempelajari terlebih dulu mengenai empat pilar penting sebelum berkomunikasi digital yaitu digital skill, digital safety, digital culture, dan digital ethics. Ini menjadi sangat penting karena dalam keempat pilar itu biasa digunakan dalam kegiatan sehari-hari seperti WhatsApp, grab, shopee dan lainnya.

"Ada rambu-rambu yang harus dipahami agar kita terhindar dari kejahatan digital. Terpenting siswa menjadi tahu bagaimana privasi terjaga dan bisa terhindar dari pelanggaran atau kejahatan," katanya.

1. Jangan sebar identitas diri di dunia maya

IDN Times/Istimewa

Dia menjelaskan, setiap siswa harus memahami juga apa perbedaan data pribadi dan privasi, sehingga tidak mudah menyebarkannya ke orang lain. Pasalnya data pribadi itu harus dilindungi. Tidak sedikit kasus pelanggaran atau kejahatan digital berawal dari tersebarnya data pribadi atau privasi.

"Jangan pernah memposting identitas di media sosial. Atau bisa juga mudah mengizinkan aplikasi untuk mengakses apa saja dari ponsel atau media sosial yang kita miliki," terangnya.

2. Sudah banyak kasus kejahatan online dari penyebaran data pribadi

ilustrasi kartu tanda pengenal (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Sebagai contoh kejahatan digital yang diawali penyebaran identitas di media sosial adalah seseorang terjerat pinjaman online (pinjol). Ada juga teknik lain yang dilakukan pelaku kejahatan digital seperti phising atau mengetahui data seseorang dengan cara mengelabuinya.

"Sebaran situs phising banyak terjadi di WA, seperti daftar prakerja, atau mendapatkan subsidi gratis dari instansi pemerintah, dan banyak lagi contoh lainnya. Padahal tujuan utamanya mencuri data pribadi," kaya Syifa.

Berita Terkini Lainnya