11 Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Wilayah Konflik Myanmar
Korban disekap dan putus komunikasi dengan keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Sebalas warga Sukabumi dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myanmar. Kasus ini menambah panjang daftar warga Indonesia yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia internasional.
Kasus itu bermula terungkap setelah viral di media sosial video para korban yang meminta pertolongan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Mereka meminta tolong agar dapat segera dievakuasi setelah disekap di Myanmar.
"Memohon dengan sangat, meminta pertolongan agar kami yang jadi korban TPPO di Myanmar dan ada dua teman kami yang sedang disekap di ruangan lain bisa segera dievakuasi," kata seorang pria dari balik video viral.
1. Terjebak modus lowongan kerja
Para korban dilaporkan terjebak oleh janji pekerjaan bergaji tinggi hingga Rp35 juta di luar negeri. Mereka awalnya ditawari pekerjaan di sektor teknologi dan industri di Thailand dengan upah besar, namun setibanya di Thailand, mereka dipindahkan ke Myanmar dan malah dipaksa bekerja di bawah ancaman.
"Awalnya mereka dijanjikan kerjanya di Thailand jadi admin di salah satu perusahaan seperti kripto. Namun, faktanya mereka bekerja di Myanmar atau negara konflik dan juga disekap sebagai scammer online. Kami dapat laporan ada sebelas orang warga Kabupaten Sukabumi," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah, Kamis (11/9/2024).
Sebelas korban itu berasal dari dua kecamatan berbeda yaitu Kecamatan Kebonpedes dan Cireunghas. Tujuh orang korban asal Desa Kebonpedes, dua korban Desa Jambenenggang, satu warga Desa Cireunghas dan satu di antaranya korban berasal dari Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas.