TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Pangandaran Ubah Anggaran, Paket Bantuan 100 Ribu KK Dicairkan

Penanggulangan COVID-19 harus dilakukan dengan gotong royong

Ilustrasi (Nana Suryana/IDN Times)

Pangandaran, IDN Times - Upaya pencegahan pandemi COVID-19 terus gencar dilakukan di Kabupaten Pangandaran. Selain pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pangandaran juga melakukan realokasi atau pergeseran anggaran. Sebesar Rp 2.253.610.000 dialokasikan untuk membantu pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, realokasi anggaran merupakan bentuk dukungan legislatif. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut sesuai arahan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dalam upaya mengatasi penggunaan COVID-19.

1. Disetujui saat rapat pimpinanan

IDN Times / Nana Suryana

Sedianya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan reses dan bimbingan teknis para anggota dewan. “Dalam rapat pimpinan kami harus ada persetujuan untuk menggeser anggaran dari dua kegiatan yaitu reses dan bimbingan teknis pimpinan juga anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Dikatakannya, realokasi anggaran mendapatkan persetujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan COVID-19.

2. Diserahkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial

humas DPRD Pangandaran

Persoalan APD yang terbatas pada penanganan ekonomi masyarakat menjadi prioritas alokasi anggaran. Karenanya, realokasi anggaran tersebut akan digeser ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran.

"Nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, bisa untuk peralatan APD tim kesehatan atau untuk sembako masyarakat," katanya. Menurutnya, langkah penanggulangan COVID-19 yang dilakukannya dilakukan dengan gotong royong.

3. Voucher bantuan untuk 100 ribu kepala keluarga

istimewa

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan bantuan berupa voucher untuk 100 ribu kepala keluarga. "Voucher sebesar Rp 150 ribu yang dapat ditukarkan dengan beras 10 kilogram, mendapatkan uang Rp100 ribu, dan untuk kebutuhan lain sebesar Rp 50 ribu," ungkapnya.

Rencananya, bantuan jaring pengaman sosial ini akan diberikan selama dua bulan. 

Berita Terkini Lainnya