Pj Gubenur Jabar Peringati ASN yang Maju Pilkada
Di Majalengka, Sekda dan Kadisdik dikabarkan maju Pilkada
Majalengka, IDN Times - Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan maju pada Pilkada 2024 untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Bey menegaskan, Kemendagri sendiri sudah mengeluarkan aturan main bagi ASN yang akan maju pada kontestasi Pilkada mendatang. Salah satunya, ASN diharuskan mundur dari jabatannya saat akan mendaftarkan diri ke KPU.
"Jadi ASN yang untuk nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mengundurkan diri. Itu ditegaskan," kata Bey saat melakukan kunjungan ke BIJB, Selasa (25/6/2024).
1. ASN harus perhatikan etika
Jauh sebelum proses pendaftaran, Bey juga mengingatkan ASN untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara, saat ada niat maju pada kontestasi Pilkada. Ketika sudah mulai ada pendekatan dengan partai politik (parpol), Bey mengingatkan agar ASN berhati-hati dengan fasilitas negara.
"Bahkan kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan di partai politik. Kalau bagi kami di Jabar, saya minta tidak menggunakan fasilitas negara dan kalau mungkin, segera cuti," kata dia.
Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah sendiri baru dibuka pada Agustus 2024. Namun, Bey mengingatkan tentang netralitas ASN, saat yang bersangkutan ada niat untuk jadi kandidat.
"Kalau sudah niat maju, apakah mungkin netral. Apakah mungkin masih profesional dalam melayani masyarakat," ujar dia.
"Jadi intinya kalau memang sudah mau maju, sebaiknya cuti saja, di luar tanggungan. Tidak ada konflik kepentingan, artinya kami menjaga netralitas ASN itu," ujar Bey