Peredaran Rokok Non Cukai di Majalengka Masih Tinggi
Tingwek, bisa jadi alternatif untuk menghindari rokok ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka,IDN Times- Peredaran rokok non cukai di Kabupaten Majalengka, masih cukup tinggi. Besarnya jumlah barang bukti yang disita petugas dalam setiap kali menggelar, bisa menjadi salah satu indikator bahwa rokok ilegal itu cukup memiliki pasar tersendiri.
Pada 2023 lalu, dari tiga kali razia, petugas setidaknya menyita sebanyak seratus batang lebih rokok non cukai. Angka riil di lapangan, tidak menutup kemungkinan jauh lebih banyak lagi, dibanding yang disita petugas itu.
“Tren nya, setiap kali razia itu bertambah. Untuk tahun ini, kami belum melakukan razia lagi. Tahun kemarin, dari Oktober sampai Desember, setidaknya tiga kali kami lakukan razia,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Majalengka Mohamad Wahidin, kepada IDN Times, Jumat (19/1/2024).
1. Sebelum razia, ada sosialisasi terlebih dahulu
Tingginya peredaran rokok non cukai, memaksa petugas untuk lebih gencar lagi melakukan giat, baik sosialisasi maupun penindakan. Dasar penanganan rokok ilegal sendiri tertuang dalam Keputusan Bupati Majalengka Nomor DG.01.02/Kep.423-SATPOL PP & DAMKAR 2023 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang kena Cukai ilegal.
Wahidin menyebutkan, dalam pelaksanaannya, pihaknya tidak serta merta melakukan razia. Sebelumnya, bersama instansi lain, petugas Satpol PP dan Damkar melakukan sosialisasi terkait bahayanya rokok ilegal itu.
“Kami lakukan sosialisasi dengan instansi samping. Ada dari Kejaksaan, TNI/Polri, termasuk dari bea cukai. Salah satunya, kami sampaikan kerugian materi sebagai akibat dari rokok non cukai itu,” kata dia.
Razia sendiri dilakukan setelah adanya sosialisasi. Dari beberapa kali razai, ditemukan adanya penjual rokok-rokok ilegal baru. “Tidak jarang ditemukan pedagang baru, yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut,” kata dia.
“Untuk tahun 2024 ini, razia rokok ilegal juga rencananya akan melibatkan teman-teman dari Batalyon 321. Kebetulan, di 2024 ini, kami memang belum melakukan razia,” jelas dia.