Mulai Cuti, Sekda Majalengka Serius Sambut Pilkada
Eman ingatkan ada konsekuensi bagi ASN yang melanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Sekda Majalengka Eman Suherman mulai menanggalkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Eman memutuskan cuti di luar tanggungan negara, seiring niatnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak mendatang.
Eman telah mengajukan cuti mulai hari ini, Senin (15/7/2024) sampai 22 September mendatang. Pengajuan cuti sendiri telah dilakukan Eman pada 1 Juli 2024, sehingga hari ini ia pamit kepada ASN.
"Saya harus mengambil cuti, karena saya ingin lebih leluasa mendekati masyarakat dan Parpol. Kalau misalkan saya bertahan terus di ASN, kesempatan saya untuk silaturahmi pasti kurang," kata Eman ditemui di Setda, Senin pagi
1. Cuti jadi 'jalan ninja' ASN menghadapi Pilkada
Ia menjelaskan, pengajuan cuti tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah memang telah membuat aturan tersendiri bagi ASN yang akan terjun dalam pesta demokrasi.
"Itu sudah sesuai aturan. Berdasarkan tahapan ketika ASN mau mengikuti kontestasi Pilkada kan regulasi mengaturnya," kata dia.
Disinggung terkait pengunduran diri, Eman menjelaskan, hal itu baru akan dilakukan jika sudah ada keputusan calon kepala daerah oleh KPU. "Pengunduran diri bagi ASN yang ikut Pilkada nanti kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah oleh KPU per tanggal 22 September 2024," ujar dia.
Lewat aturan yang sudah ada, Eman menilai pengajuan cuti bisa memberi kesempatan kepada ASN untuk melakukan manuver politik. Dengan demikian, yang bersangkutan bisa leluasa untuk melakukan pendekatan.
"Dalam mengikuti perjalanan itu perlu ada langkah untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, dan undang-undang tidak menghendaki pendekatan yang berkaitan dengan masalah politik. Makanya kebijakan yang diambil yang sangat moderat yaitu agar leluasa tidak disalahkan aturan dengan cuti di luar tanggungan negara," kata dia.