TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditegur BKN, Sekda Majalengka Ajukan Cuti untuk Tatap Pilkada 

Eman masih rahasiakan komunikasi dengan partai

Inin Nastain IDN Times/ Sekda Majalengka

Majalengka, IDN Times - Sekda Majalengka Eman Suherman mendapat 'teguran' dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kantor regional III. Eman diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN, setelah baliho berisi pilkadanya marak dipasang.

Menanggapi hal itu, Eman mengaku, dirinya sudah diberikan masukan oleh Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi. Diakuinya, masukan itu sudah diterimanya jauh hari sebelum surat teguran dari BKN itu diterima Pemkab Majalengka pada Selasa (9/7/2024) kemarin

1. Dipasang oleh relawan, Eman akui gak bisa kontrol narasi baliho

Pada surat rekomendasi dugaan pelanggaran dengan dengan nomor: 48/1/KR.III/VII/2024 itu, Eman diduga melakukan sejumlah pelanggaran netralitas sebagai ASN. Salah satunya, ditemukan adanya alat peraga kampanye (APK) berupa baliho Eman sebagai salah satu bentuk kampanye dalam pilkada yang notabene masa kampanye belum dimulai.

Terkait hal itu, Eman mengakui 'tuduhan' yang dialamatkan BKN itu. Namun, Eman menegaskan, baliho-baliho itu sama sekali bukan atas inisiatif dirinya.

"Saya belum pernah bikin baliho. Itu murni dari relawan. Faktanya memang ada baliho, seperti yang kita lihat," kata Eman.

Baliho Eman dengan narasi yang mengarah kepada Pilkada, sudah tersebar cukup lama. Bahkan, baliho-baliho itu sudah dibubuhi slogan yang menjadi ciri khas Eman yakni Langkung SAE.

Terkait narasi-narasi yang memiliki makna tersurat Pilkada, Eman mengaku pernah mengingatkan kepada relawan. "Sudah, sudah pernah disampaikan. Karena bagaimana pun, status saya adalah ASN. Saya tidak bisa mengendalikan, tidak terkontrol" kata dia.

Selain dianggap telah melakukan 'kampanye,' dalam surat itu juga Eman diduga memanfaatkan fasilitas negara. Terkait hal itu, Eman mengelak. "Saat datang, menghadiri undangan, saya malu kalau ada yang gitu (memberikan yel-yel slogan SAE)," papar dia.

2. Ajukan cuti terhitung 15 Juli-22 September

Setelah sempat menolak berkomentar apakah akan maju pada Pilkada, Eman akhirnya berkenan memberikan statement pasca-adanya teguran dari BKN. Dengan bahasa diplomasi, Eman menyebutkan siap menyambut kontestasi Pilkada November mendatang.

"Sepanjang masyarakat menginginkan saya harus siap. Dan Allah menentukan, saya siap. Bismillah," kata Eman, menjawab terkait kesiapannya maju pada Pilkada.

Sebagai bentuk kesiapan, Eman menjelaskan, sudah mengajukan cuti terhitung pertengahan Juli. Pengajuan cuti itu sudah disampaikannya pada 1 Juli.

"Ternyata (yang dikirim tanggal 1 Juli) ada koreksi. Saya mulai cuti terhitung sejak 15 Juli sampai 22 September. Jadi sampai akhir pekan ini saya menjalankan tugas sebagai Sekda," jelas dia.

"Cuti di luar tanggungan negara. Cuti dari status ASN dan (jabatan) Sekda," lanjut Eman.

Berita Terkini Lainnya