TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dua Periode Kapok Berpolitik

Penyesalan itu diutarakan dalam persidangan

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times – Seandainya waktu bisa diulang, mungkin Neneng Hassanah Yasin pikir dua kali menerima duit suap yang diduga sebesar Rp20 miliar dari pengembang Meikarta itu. Akibat perbuatan itu, Bekas Bupati Kabupaten Bekasi itu kini duduk di tengah ruang sidang dengan status terdakwa tindak pidana korupsi.

Setidaknya, kesimpulan tersebut yang diutarakan Neneng pada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan kasus suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4). Neneng, yang tengah hamil besar, bahkan mengaku tak ingin lagi nyemplung di dunia politik.

1. Neneng sudah mengajukan pengunduran diri

IDN Times/Galih Persiana

Kepada Jaksa KPK, Neneng mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hingga persidangan atas kasusnya digelar, Neneng tak kunjung menerima surat balasan dari Kemendagri.

"Saya sudah mengundurkan diri tapi SK (surat keputusan) belum diterima," kata Neneng, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).

2. KPK: Apa Anda mau kembali jadi bupati?

(Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Setelah mendengar penjelasan itu, Jaksa KPK lantas mengajukan pertanyaan lain terkait pengalamannya sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi. “Apakah mau kembali menjabat di dunia politik?” tanya Jaksa KPK.

Neneng pun menjawab tanpa ragu: “Tidak ingin. Sangat besar (Rasa bersalah). Intinya saya merasa bersalah,” kata dia.

3. Neneng adalah bupati dua periode

IDN Times/Galih Persiana

Neneng merupakan wanita pertama yang menjadi Bupati Bekasi. Ia menggantikan posisi Sa’duddin yang merupakan kepala daerah Kabupaten Bekasi masa jabatan 2007-2012.

Karier Neneng bisa dibilang kinclong dalam masa jabatan 2012-2017. Setelah lima tahun berlangsung, ia kembali terpilih untuk Bupati Bekasi periode 2017-2022.

Namun di tengah jalan, tepatnya pada Oktober 2008, Neneng ditangkap KPK karena terlibat dalam penyuapan Meikarta, usaha milik Lippo. Bahkan, Neneng pun disebut sebagai penerima suap terbanyak yakni Rp10 miliar (Nominal yang Neneng akui di persidangan).

Berita Terkini Lainnya