Kampanye Pilkada di Media Massa Berlangsung Selama 13 Hari
Deklarasi damai disarankan digelar dengan meriah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa akan berlangsung selama 13 hari dimulai 10-23 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa (17/09/2024).
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November 2024. Kampanye iklan melalui iklan media massa itu dari 10-23 November 2024," ucap Hedi.
1. Agenda Pilkada 2024
Hedi mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.
"Pada 22 September 2024 kami penetapan, 23 September 2024 kami pengundian nomor urut, 24 September 2024 kami deklarasi damai di tingkat provinsi, dan 25 September 2024 mulai kampanye,” tutur Hedi.
Selanjutnya, pada 24-26 November 2024 akan memasuki masa tenang. Barulah pada 27 November 2024 digelar Pilkada serentak.