Pungli di Al Jabbar, Polisi Lakukan Teguran, Pemda Bakal Evaluasi
Kejadian ini bukan yang pertama kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kemegahan Masjid Al Jabbar kembali tercoreng setelah kasus pungutan liat terjadi lagi pada pengunjung. Kasus ini diviralkan oleh akun media sosial X dengan nama @petanirumah. Dia menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Al Jabbar dan menjadi korban pungutan liar (pungli).
Peristiwa itu bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.
Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2.000. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10 ribu.
"Kasih Rp5.000 masih melengos akhirnya petugas bilang Rp10 ribu," kata dia sebagaimana dilihat pada Minggu (13/4/2024).
Dikarenakan terburu-buru, dia akhirnya menyerahkan uang Rp10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp5.000.
"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga Rp5.000. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," ucap dia.
Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp5.000 di pintu parkir.
"Karena malas debat saya kasih Rp10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp5.000. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali Rp10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," kata dia.
"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," lanjut dia.
1. Diduga ada lima orang lakukan pungli
Sementara itu, Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi setidaknya ada lima orang yang melakukan pungli di Al Jabbar. Lima juru parkir itu diduga telah meminta uang kepada para pengunjung masjid dengan nominal Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu.
"Ada lima orang, Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka, mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate," kata Kurnia, Sabtu (13/4/2024).
Menurutnya, jika memamg ada jukir yang melakukan pungli polisi tidak akan segan menindak.
"Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir," ujar dia.
Kurnia menambahkan para pengunjung masjid mestinya membayar uang parkir di barrier gate yang disediakan. Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, alangkah lebih baik segera melapor ke Polsek Gedebage.
"Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan Polsek karena anggota Polsek dan Polres ada di sana," ucap dia.