Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap Kendaraan Hari Ini
Yuk perbanyak di rumah aja selama pademik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menekan angka COVID-19 di wilayahnya. Salah satu kebijakan baru yang dilakukan adalah menerapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan di Jalan Kota Bogor selama 24 jam. Kebijakan ganjil-genap ini mulai berlaku sejak Sabtu(6/2/2021) hingga dua pekan kedepan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya di Kota Bogor, merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.
Menurut Bima Arya, keputusan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, disepakati pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis (4/2).
"Forkopimda sepakat untuk memberlakukan kebijakan operasional kendaraan bermotor berplat ganjil-genap secara bergantian pada setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sesuai tanggal ganjil-genap di kalender," kata Bima dikutip dari ANTARA, Sabtu (6/2/2021).
1. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan
Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan sosialisasi sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor.
Kemudian, pada Jumat hari ini dilaksanakan presentasi persiapan pelaksanaan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor. Presentasi disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Kebijakan operasional kendaraan bermotor dengan plat ganjil-genap ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), di jalan raya Kota Bogor.
Baca Juga: Tiga Pekan PSBB Proporsional Bandung dan Ancaman Klaster Keluarga