Kenaikan BPJS Kesehatan Dibatalkan, Warga Pertanyakan Uang yang Masuk
Kemenkeu belum pastikan langkah atas pembatalan iuran BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa iuran kenaikan pembayaran BPJS Kesehatan harus dibatalkan. Keputusan ini pun membuat banyak peserta sumringah. Mereka menilai keputusan MA ini tepat karena kenaikan iuran memang tidak pernah diharapkan para peserta.
Neni, salah satu peserta BPJS Kesehatan bersyukur dengan keputusan tersebut. Menurutnya, iuran BPJS Kesehatan memang seharusnya jangan dulu naik karena pelayanan kesehatan peserta yang menggunakan fasilitas ini pun belum bagus.
"Kabar bagus nih," ujar Neni, Selasa (10/3). Namun, dia masih mempertanyakan bagaimana dengan uang tambahan dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayarkan dalam beberapa bulan ke belakang.
"Terus kalau yang sudah bayar kenaikan tiga bulan gimana nih?" tanya Neni.
1. Jangan sampai uang yang sudah masuk hilang begitu saja
Sementara itu peserta BPJS Kesehatan lainnya, Novina Putri, berharap pemerintah bisa mengembalikan uang yang sudah masuk tersebut. Jangan sampai ketika ada perubahan ini pemerintah kemudian membiarkan uang para peserta padahal meski jumlahnya tidak banyak itu sangat penting bagi mereka.
"Naik sedikit juga memang pengaruh kalau saya sebagai peserta mandiri. Nah untuk yang tiga bulan kemarin itu sangat penting akan diapakan uang yang sudah masuk itu. Tapi yang penting tidak naik saja dulu," ujar Novina.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Dinaikkan? Dirut BPJS: Ayo Gotong Royong
Baca Juga: Apa Bisa Warga Ditarik Iuran Baru BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar?