Kasus Korupsi Walkot Cimahi Ajay Belum Tentu Berkaitan dengan Pilkada
KPK tetap akan dalami kemungkinan aliran dana korupsi Ajay
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli menyebutkan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna belum tentu berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Kalau terkait (kasus korupsi Ajay) dengan pilkada ini, kami tegaskan berdasarkan fakta yang ada bahwa ini masih harus pendalaman," ujar Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (28/11/2020).
Meski belum tentu terlibat dengan Pilkada Serentak 2020, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman kembali kepada setiap tersangka yang diamankan.
1. Pilkada memang membutuhkan uang yang banyak
KPK, lanjut Firli, telah melakukan kajian terhadap potensi pilkada pada kasus korupsi. Di mana anggaran untuk pilkada memang cukup besar dibandingkan dengan keuangan setiap calon kepala daerah.
Bahkan, setiap uang yang dimiliki calon sangat tidak sebanding dengan kebutuhan anggaran pilkada tersebut. "82,3 persen ini (calon) didukung bukan harta kekayaan pribadi tapi ada timses dan lainnya," kata dia.
KPK pun telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melihat kembali tata cara Pilkada yang membutuhkan dana besar.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Sebut Walkot Cimahi Ajay Telah Terima Uang Rp1,66 Miliar