TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kajian Kerawanan Bencana Sudah Dimiliki Setiap Pemerintah Provinsi

Dipakai gak nih kajian para ahli untuk mitigasi bencana?

Ilustrasi gambar longsor.ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp

Bandung, IDN Times - Secara geografis, Indonesia berada di lingkungan bencana. Karena itu, kondisi alam Tanah Air ini membuat bencana sering terjadi setiap tahunnya. 

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Budi Lelono mengatakan, mitigasi bencana geologi mulai dari gunung berapi, gerakan tanah, hingga gempa bumi setiap tahunnya sudah dilakukan Badan Geologi. Bahkan, untuk pergerakan tanah setiap bulannya sudah diberikan ke pemerintah daerah (Pemda) provinsi.

"Peta ini kami berikan ke pemerintah daerah setempat termasuk BPBD. Harusnya mereka sudah tahu arena mana saja yang ada potensi longsor atau banjir bandang mulai dari level sedang, menengah, tinggi. Seharusnya ini jadi acuan untuk bisa melakukan antisipasi," ujar Eko dalam diskusi virtual, Rabu (20/1/2021).

1. Pemetaan dilakukan secara detail

Ilustrasi banjir bandang. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Eko mengatakan, pemetaan yang dilakukan Badan Geologi dilakukan secara rinci. Misalnya untuk pergerakan tanah di Jawa Barat, pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang sangat berpotensi timbul dan berdampak pada longsor.

"Ini detail kami memetakan setiap kabupaten/kota termasukan gerakan tanah yang ada," paparnya.

Termasuk dengan kondisi geologi apakah berpotensi menjadikan bencana atau tidak kepada masyarakat.

2. Penataan harus dilakukan di kawasan yang potensi pergerakan tanahnya tinggi

Evakuasi warga terdampak banjir di Kalimantan Selatan pada Jumat (15/1/2021) (Dok. BNPB)

Eko menyebut, dengan adanya peta kerawanan bencana, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus melakukan penataan untuk kawasan yang berpotensi timbul bencana baik pergerakan tanah, gempa bumi, maupun dari gunung vulkanik. Selama ni masih ada pembangunan yang dilakukan di titik yang rawan bencana, dan itu amat berbahaya.

"Maka penataan yang baik itu memang harus dilakukan agar pergerakan tanah atau bencana lainnya tidak terjadi dan bisa dihindari," ungkap Eko.

Baca Juga: Badan Geologi: 73 Persen Sebaran Tanah Longsor Terjadi di Pulau Jawa

Baca Juga: Waspadai 7 Pertanda Bencana Alam yang Perlu Kamu Tahu

Berita Terkini Lainnya