Jelang Musim Hujan, Waspadai Kriteria Daerah Longsor di Jabar
Masyarakat diimbau mengecek kondisi rumah sekitar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Memasuki bulan Oktober, sebagian daerah di Provinsi Jawa Barat mulai mengalami hujan ringan. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pulau Jawa akan memasuki musim hujan secara menyeluruh mulai November 2019.
Bersamaan dengan dimulainya musim penghujan, potensi bencana banjir dan longsor pun mengintai. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani, menuturkan bahwa masyarakat harus mulai waspada khususnya yang berada di bagian barat hingga selatan Jawa Barat, karena daerah ini rentan mengalami tanah longsor.
"Persiapan mitigasi, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan wajib untuk membantu memahami potensi bencana," kata Kasbani, dalam diskusi Gerakan Tanah 2019 di Auditorium Geologi, Bandung, Rabu (02/10).
1. Gerakan tanah di Jabar masuk kategori menengah hingga tinggi
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) per Oktober 2019, seluruh daerah di Jawa Barat memiliki potensi gerakan tanah yang masuk ke dalam kategori menengah hingga tinggi. Untuk kategori menengah, gerakan tanah berpotensi terjadi apabila curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.
Sementara untuk kategori potensi tinggi, gerakan tanah dapat terjadi apabila curah hujan yang turun berada di atas normal. Selain itu, gerakan tanah lama, seperti misalnya longsor di masa lalu, dapat berpotensi terulang kembali.
Kasbani mengatakan, gerakan tanah di suatu daerah dapat disebabkan oleh faktor penyebab maupun pemicu. "Seperti kondisi kelerengan, kondisi keairan, dan sebagainya," ungkapnya. Dia menambahkan, hal yang memengaruhi juga adalah gempa bumi atau erupsi dari gunung berapi.
Baca Juga: Kalah di PTUN, Wali Kota Bandung Curigai Putusan Sidang Sengketa Sekda
Baca Juga: BNN Berencana Awasi Penggunaan Vape Sampai ke Konsumen