Hakim Tak Hadir, Putusan Kasus Sunda Empire Ditunda
Sidang dilanjutkan pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sidang putusan para petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana ditunda. Penundaan ini dikarenakan dua hakim tidak bisa hadir dalam persidangan, Selasa(20/10/2020).
Salah satu hakim yang menjadi ketua majelis sementara, Mangapul Girsang menuturkan, agenda hari ini sebenarnya memang putusan untuk kasus Sunda Empire. Namun, ketua majelis tidak bisa hadir karena sedang ada pelatihan. Sedangkan, hakim yang lain masih cuti usai menikahkan anaknya.
"Penundaan hasil putusan dari musyawarah majelis pembacaan putusan akan dilakukan Selasa mendatang, 27 Oktober 2020," ujar Mangapul, Selasa (20/10/2020).
1. Dokumen pledoi pun belum masuk ke panitera
Di sisi lain, para terdakwa belum memasukan pledoi ke panitera persidangan. Saat ini naskah pledoi masih ada di Polda Jabar tempat mereka mendekam.
Salah satu pengacara terdakwa Sunda Empire pun meminta izin kepada majelis hakim untuk bisa menyelesaikan naskah tersebut terlebih dulu sebelum persidangan putusan dilaksanakan.