Dua Orang Lapor Polisi Terkait Arisan Bodong Mahasiswa Unisba
Pemeriksaan saksi segera dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong yang dilakukan mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan dari dua korban yang menderita kerugian senilai Rp20 juta dan Rp200 juta akibat arisan bodong.
"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp20 juta ada juga Rp200 juta," kata dia di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11/2023).
1. Segera lakukan pemeriksaan saksi
Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, polisi akan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, pada pekan depan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucap dia.
Baca Juga: Mahasiswi Unisba Diduga Lakukan Arisan Bodong, Kerugian Miliar Rupiah