Ditangkap Polisi, Pegi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Vina
Pendalaman masih harus dilakukan pada saksi dan tersangka
Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan yang diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Meskipun sudah ditangkap, ternyata polisi belum menetapkan Pegi sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai terduga pelaku.
"Status saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Ada proses tentunya, sampai nanti proses penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024).
1. Masih harus minta keterangan detail dari saksi dan tersangka lain
Kepolisian bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polda Jabar pun bakal melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
"Iya (mengedepankan asas praduga tak bersalah), kesesuaian antara barang bukti baik keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada. Ini harus kita uji lagi. Kita harus lakukan pendalaman," ucap dia.