Disanksi PSSI, Laga Persib vs Persija di SJH Bakal Tanpa Penonton
Ini karena kerusuhan Bobotoh kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kericuhan yang terjadi antara suporter Persib dan PSIS yang terjadi dalam pertadingan awal pekan ini di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), membuat manajemen Maung Bandung harus menerima sanksi dari PSSI.
Melalui surat nomor 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024, PSSI menilai bahwa Persib Bandung melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023, karena terjadi kerusuhan dan penganiayaan di luar permeter stadion yang dilakukan suporter pascapertandingan.
"Dan diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," kata PSSI mengutip surat tersebut.
1. Harus bayar Rp25 juta
Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan
pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Kemudian, ada denda sebesar Rp25 juta yang harus dibayakan. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman
yang lebih berat. PSSI pun mempersilakan jika Persib Bandung ingin melakukan banding atas putusan ini.