Dihargai Rp80 Juta, Empat Wanita Asal Sukabumi Dijual di Tanah Papua
Mereka awalanya dijanjikan bekerja selama 6 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Sukabumi berhasil mengamankan seorang pelaku, DR (38) yang memperjualbelikan wanita dari Kabupaten Sukabumi ke Tanah Papua. DR menjadi pelaku perdagangan orang pada Oktober 2021.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan, DR yang merupakan warga Pelabuhanratu dalam aksinya mencari wanita untuk diajak bekerja di Paniai, Papua. Dalam perjanjian kerja dengan para wanita tersebut, DR menjanjikan mereka bisa pulang ke Sukabumi kembali setelah enam bulan.
"Keempat orang ini awalnya dijanjikan untuk bekerja di kafe, tapi pada kenyataannya diminta harus melayani tamu," ujar Dedy melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (18/2/2022).
1. Mereka dijual oleh DR awalnya Rp4 juta
Adapun empat korban inisial SA (15), JA (18), NS (18) dan AN (25). Mereka dijanjikan gaji Rp2 sampai Rp7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Namun pada kenyataannya ke empat korban tidak bisa pulang.
"DR mendapatkan keuntungan dari satu orang yang dia rekrut sebesar Rp1 juta jadi semuanya DR mendapat 4 juta," kata dia.